Text
Pandangan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia terhadap Isu Kelembagaan, Pendanaan, dan Sanksi Pidana dalam RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dokumen pandangan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia terhadap RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, khususnya mengenai tiga isu utama: kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi, mekanisme pendanaan riset, serta ketentuan sanksi pidana. AIPI mendorong penguatan koordinasi dan kelembagaan Iptek, pembentukan mekanisme pendanaan penelitian yang lebih fleksibel, serta menolak ketentuan pidana yang dinilai dapat menghambat kegiatan dan kolaborasi penelitian.
| 0174 | Available |
No other version available