Text
RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Rancangan undang-undang yang mengatur sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Materinya mencakup kedudukan dan peran Iptek, rencana induk pemajuan Iptek, penyelenggaraan Iptek, kelembagaan, sumber daya manusia dan sumber daya Iptek, jaringan Iptek, pembinaan dan pengawasan, serta peran masyarakat. RUU ini kemudian menjadi dasar pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
| 0171 | Available |
No other version available